Dewan Tunda Pembahasaan Perdana KUA PPAS APBD Riau 2020
RIAU24.COM - Walaupun sempat di buka sebentar, rapat kerja Badan Anggaran DPRD Provinsi Riau dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Riau tentang pembahasan Rancangan KUA - PPAS Provinsi Riau tahun 2020, Kamis pagi 1 Agustus 2019 terpaksa ditunda.
Pantauan Riau24. com mayoritas anggota Banggar menghadiri rapat kerja tersebut, begitu pula TAPD yang langsung dipimpin oleh Sekdaprov Ahmad Hijazi dan jajarannya.
Pimpinan Banggar, Asri Auzar kepada awak media mengatakan, alasan ditunda rapat itu karena pada jam yang hampir berdekatan akan digelar paripurna Penyampaian Laporan Hasil Kerja Pansus terhadap Raperda tentang RPJMD Provinsi Riau tahun 2019 - 2024 sekaligus Persetujuan Dewan & Pendapatan Akhir Kepala Daerah.
"Ditunda jadinya, sudah saya buka tadi rapatnya. Pasalnya ditunda adalah karena pak Gubernur telah menunggu untuk dilaksanakan Paripurna, rapat Banggar ini kan waktunya tidak terbatas, jadi kita tunda,"ujarnya.
Wakil ketua DPRD Riau ini juga menepis tidak kuorum menjadi penyebab batalnya pembahasan APBD 2020 itu. Menurutnya anggota banggar sudah kourum.
"Anggota Banggar kourum, makanya kita buka dulu tadi dan di skors. Nah nanti pas rapat selanjutnya tidak harus menunggu kourum lagi, sudah bisa jalan,"terang lagi.
Disinggung mengenai, apakah tidak ada kekhatiran dari Banggar karena pada awal bulan September mendatang sudah memasuki akhir Masa Jabatan dan tentunya tidak bisa lagi membahas APBD dan dilanjutkan dengan periode yang baru, Asri mengaku pihaknya bekerja sesuai ketentuan.
"Yang penting kami bekerja sesuai tahapan-tahapan, sesuai dengan jadwal dari Banmus. Nah hari senin, kami maraton satu pekan penuh untuk membahas KUA PPAS ini,"tutupnya.