71 Pejabat Pengawas Yang Baru Dilantik Diminta Untuk Perhatikan Lima Hal Ini
RIAU24.COM - BENGKALIS - Bupati Bengkalis Amril Mukminin diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis H. Bustami HY secara resmi melantik sebanyak 71 Pejabat Pengawas (eselon IV) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Senin 5 Agustus 2019 sore, di Lantai IV Kantor Bupati Bengkalis.
Adapun lima hal yang dimaksud adalah, pertama pelajarilah seluruh aturan yang merupakan dasar pelaksanaaan tugas, mulai dari peraturan bupati, peraturan daerah sampai dengan undang-undang. Dengan dipahaminya aturan tersebut diharapkan dapat mempermudah pelaksanaan tugas, dan menghindarkan dari permasalahan-permasalahan hukum.
Kedua segera melaksanakan konsolidasi terhadap pegawai yang ada di lingkungannya, sehingga pelaksanaan kegiatan tahun 2019 yang sudah memasuki triwulan ketiga dapat segera ditindaklanjuti.
Berikutnya melaksanakan fungsi-fungsi kepemimpinan dengan tetap melakukan konsultasi keatas, serta koordinasi kesamping, sehingga terjadi sinergi terhadap pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan.
Keempat tertib administrasi adalah azas utama dalam pelaksanaan pemerintahan saat ini. Sehingga kegiatan yang dilaksanakan dapat akuntabel atau dapat dipertanggungjawabkan.
Dan terakhir senantiasa menjaga dan mempertahankan integritas, loyalitas, disiplin dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab.