Menu

71 Pejabat Pengawas Yang Baru Dilantik Diminta Untuk Perhatikan Lima Hal Ini

Dahari 5 Aug 2019, 18:26
Sekda Bengkalis H Bustami HY/hari
Sekda Bengkalis H Bustami HY/hari

RIAU24.COM -  BENGKALIS - Bupati Bengkalis Amril Mukminin diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis H. Bustami HY secara resmi melantik sebanyak 71 Pejabat Pengawas (eselon IV) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Senin 5 Agustus 2019 sore, di Lantai IV Kantor Bupati Bengkalis.

Adapun lima hal yang dimaksud adalah, pertama pelajarilah seluruh aturan yang merupakan dasar pelaksanaaan tugas, mulai dari peraturan bupati, peraturan daerah sampai dengan undang-undang. Dengan dipahaminya aturan tersebut diharapkan dapat mempermudah pelaksanaan tugas, dan menghindarkan dari permasalahan-permasalahan hukum.

Kedua segera melaksanakan konsolidasi terhadap pegawai yang ada di lingkungannya, sehingga pelaksanaan kegiatan tahun 2019 yang sudah memasuki triwulan ketiga dapat segera ditindaklanjuti.

Berikutnya melaksanakan fungsi-fungsi kepemimpinan dengan tetap  melakukan konsultasi keatas, serta koordinasi kesamping, sehingga terjadi sinergi terhadap pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan.

Keempat tertib  administrasi  adalah  azas  utama  dalam  pelaksanaan pemerintahan saat ini. Sehingga kegiatan yang dilaksanakan dapat akuntabel atau dapat dipertanggungjawabkan.

Dan terakhir senantiasa  menjaga   dan  mempertahankan integritas, loyalitas, disiplin dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab.

“Untuk itu bekerjalah secara tulus dan bertanggung jawab dengan menerapkan kerja cerdas, kerja ikhlas dan kerja tuntas. Karena  esensi sebuah amanah, baik kecil atau besar, pertanggung jawabannya, bukan hanya kepada masyarakat, daerah, bangsa dan negara tetapi juga akan dipertanggungjawabkan  di hadapan  Allah SWT,” kata Sekda Bustami.

Sambung Sekda, Pelantikan Pejabat Pengawas hari ini adalah bagian dari kehidupan organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, serta merupakan bagian dari pola pembinaan karier pegawai.

“Kembali kami tegaskan bahwa jabatan bukanlah hak, tetapi merupakan amanat dari pemerintah yang berisi serangkaian tugas dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan dan dipertanggung jawabkan,"tegasnya.

Turut hadir pada pelantikan tersebut Staf Ahli Bupati Bengkalis, Indra Gunawan, Asisten I Hj. Umi Kalsum Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bengkalis Tengku Zainuddin dan sejumlah Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.***


R24/phi/hari