Menu

Tuntut Kompensasi Dampak Asap Karhutla, Warga Riau Minta Pelaku Tembak di Tempat dan Izin Korporasi Dicabut

Ardi 7 Aug 2019, 11:26
Ilustrasi/int
Ilustrasi/int

RIAU24.COM -  PELALAWAN - Sejumlah warga Riau yang menamakan dirinya Keluarga Besar Korban Asap Karhutla Riau (KB-KAKR) menuntut kompensasi dan ganti rugi kepada institusi negara dan korporasi terkait berlarut-larutnya pembakaran hutan lahan di Riau,  sejak Juli lalu hingga saat ini.  

Tidak efektifnya penanganan karhutla dituding karena tidak adanya gerak sigap dan cepat dari otoritas terkait sehingga api terlanjur menyebar, utamanya di kawasan gambut. Di samping itu, penegakan hukum kasus karhutla dan pengawasan lahan hutan amat minim.

Koordinator KB-KAKR, Raya Desmawanto menegaskan, forum ini sebagai wadah perjuangan untuk menuntut adanya kompensasi atau ganti rugi atas asap karhutla, utamanya yang menyerang kesehatan warga Riau. Sejauh ini, jutaan warga Riau telah terpapar asap karhutla, yang dikhawatirkan merusak kesehatan warga Riau, khususnya anak-anak dan ibu hamil.

"Saya sendiri bersama dua anak saya yang masih kecil sudah terkena ISPA, batuk-batuk. Kami yakin, masih banyak korban asap ini yang perlu mendapatkan kompensasi atas kerugian yang diderita, khususnya menyangkut kesehatan dan dampak ikutan lainnya," tegas Raya Desmawanto dalam keterangan tertulis didampingi Koordinator Advokasi Hukum KB-KAKR, Patar Sitanggang SH, MH, Rabu (7/8/2019).

Raya menegaskan, tuntutan kompensasi atas dampak asap karhutla ini bukan muluk-muluk. Bahkan ia membandingkan dengan kebijakan pemberian kompensasi terhadap kejadian padamnya listrik di Jabodetabek, beberapa hari lalu.

"Listrik padam di Jabodetabek hanya beberapa jam saja diberikan kompensasi. Kami rakyat yang sudah menghirup asap berminggu-minggu sampai ke paru-paru, bahkan sampai jatuh sakit, lebih layak mendapatkan kompensasi," tegas Raya.

Halaman: 12Lihat Semua