Presiden ILC Karni Ilyas Heran, PLN Beri Kompensasi Konsumen Cuma Berdasarkan Peraturan Menteri
Langsung saja para netizen atau warganet memberikan komentar. @Lea90784998: "Buka semua bung karni, biar rakyat tahu dan menjadi cerdas."
@ferryindrawan35: "Kok gitu ya?"
@PaijoAryanto: "Melaksanakan aturan tdk bisa dgn perasaan, Hukum itu Text Book, jika ada tertulis maka berlaku, jika tidak tertulis maka tidak bisa."
Baca juga: Komisi IV DPRD Riau RDP Dengan ESDM
@PaijoAryanto: "Melaksanakan aturan tdk bisa dgn perasaan, Hukum itu Text Book, jika ada tertulis maka berlaku, jika tidak tertulis maka tidak bisa."