Peringatan Hari Kemerdekaan 2019, 310 Napi Peroleh Remisi Umum di Lapas Bagansiapiapi
RIAU24.COM - Sebanyak 310 orang narapidana Lapas 2A Bagansiapiapi mendapatkan remisi umum pada peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2019.
Remisi ini merupakan kabar baik bagi para narapidana yang selama masa penahanan mengikuti dengan baik pembinaan yang diberikan kepada mereka.
"Di hari baik kemerdekaan kita ini, kita sampaikan bahwa banyak warga binaan kita yang mendapatkan hak remisi atas usaha mereka menjalankan pembinaan yang kita berikan," kata Kepala Lapas Bagansiapiapi, Jupri usai mengikuti upacara peringatan kemerdekaan yang diadakan di Taman Budaya, Bagansiapiapi.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 5 orang diantaranya mendapatkan hak kebebasan tepat pada hari ini. Jumlah remisi yang mereka dapatkan telah melewati masa penahanan yang harus mereka jalani.
"Sedangkan 305 sisanya yang masuk dalam daftar Remisi Umum I hanya mendapatkan pemotongan masa penahanan yang paling besar 5 bulan," tambah Jupri.
Sementara itu, sebelum bertolak ke Taman Budaya untuk melaksanakan upacara detik-detik peringatan hari kemerdekaan, Jupri telah lebih dulu memimpin upacara peringatan hari pembacaan proklamasi kemerdekaan oleh Soekarno dan Hatta, di kantor Lapas Bagansiapiapi.