Buntut Perusakan Sang Saka Merah Putih, 43 Mahasiswa Diamankan dari Asrama Papua
RIAU24.COM - Pihak Polrestabes Surabaya, mengamankan 43 mahasiswa Papua pada Sabtu 17 Agustus 2019 kemarin. Mereka diangkut paksa dari asrama mahasisa Papua yang berada di Jalan Kalasan, Surabaya.
Langkah itu dilakukan aparat Kepolisian setelah marak beredar isu tentang dugaan perusakan Bendera Merah Putih yang diduga terjadi di asrama itu. Hal itu kemudian memantik emosi sejumlah massa, yang sempat beramai-ramai mendatangi asrama Papua pada Jumat malam kemarin.
Terkait hal itu, Wakapolrestabes Surabaya AKBP Leonardus Simarmata, mengungkapkan, penangkapan puluhan mahasiswa tersebut untuk kepentingan pemeriksaan terkait dugaan perusakan bendera yang dilakukan oknum mahasiswa.
"Kami lakukan upaya penegakan hukum terhadap peristiwa terhadap lambang negara yaitu bendera merah putih yang ditemukan patah kemudian jatuh di got," terangnya, dilansir cnnindonesia.
Lebih lanjut, ia menuturkan, para mahasiswa asal Papua yang diamankan, terdiri dari tiga orang perempuan dan 40 laki-laki. Leo berjanji akan memperlakukan semua mahasiswa dengan baik.
Leo juga membantah bahwa polisi melakukan pengusiran terhadap mahasiswa yang menghuni Asrama Papua. Ia menyayangkan hal itu, karena menurutnya isu itu bisa menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.