Pekanbaru Usulkan APBD Perubahan 2019 Senilai Rp2,6 Triliun, Untuk Bayar Tagihan Utang
RIAU24.COM - Senin 19 Agustus 2019, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah mengusulkan rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2019 sebesar Rp2,6 Triliun. Anggaran tersebut bakal dipakai untuk membayar utang tahun lalu, seperti insentif bagi ketua RT/RW, dan tagihan listrik penerangan jalan umum (PJU).
zxc1
Baca juga: Komisi IV DPRD Riau RDP Dengan ESDM
Dalam APBD Perubahan, Pemko Pekanbaru melakukan rasionalisasi untuk menyelesaikan utang-utang tahun lalu yang tertunda dibayar. Jumlah tunda bayar ini sekitar Rp160 miliar. "Intinya, rasionalisasi yang kami lakukan adalah menunda pekerjaan tahun ini. Kami fokus membayar pekerjaan yang telah dilakukan pada tahun lalu," sebut Firdaus MT.