Abdul Wahid Minta 5 Perusahaan Pembakar Lahan Yang Dilaporkan Satgas Udara Segera Dicabut Izinya?
RIAU24.COM - Anggota Komisi IV DPRD Riau yang membidangi bencana alam Abdul Wahid meminta lima perusahaan yang dilaporkan Satgas udara karena lahanya terbakar itu segera dicabut izinya. Hal ini didesak karena perusahaan itu diduga lalai dan tidak bisa menjaga lahanya tersebut.
"Jika terbukti lahan dikawasan lima perusahaan itu terbakar dengan sengaja segera cabut izinya. Tapi biarlah kita serahkan kepada polisi menyelidikinya, " kata Wahid kepada Riau24. com. Senin 19 Agustus 2019.
Adapun lima perusahaan itu ialah, Perusahaan itu yakni PT Jatim Jaya Perkasa Teluk Bano II, PT Wahana Sawit Subur Indah Siak, PT Priatama Rupat (Surya Dumai Group), PT Seraya Sumber Lestari Siak dan PT Langgam Inti Hibrindo.
"Kita juga mendukung langkah tim penertiban kebun ilegal yang dibentuk oleh gubernur Riau untuk menerbitkan kebun nakal di Riau ini dan saya berharap tim ini berkerja maksimal dan jangan sampai banyak tim tapi tidak maksimal, " jelasnya.
Ditanya apakah ada orang kuat dibelakang lima perusahaan yang diduga membakar lahan sesuai laporan Satgas Udara sehingga penyeleidikanya lama, ketua DPW PKB Riau mengatakan persepsi itu bisa terjadi. Sebab selama ini dalam penanganan Karhutla yang banyak ditangkap adalah masyarakat sementara perusahaan tidak.
"Ada orang kuat, bisa saja, sebab kita lihat yang membakar kebanyakan yang ditangkap cepat adalah masyarakat. Sementara perusahaan lambat apakah karena hati-hati menyelidi atau karena ada orang kuat dibelakang dan kita tidak tahu dan tidak menuduh, " pungkasnya.