Ada Pihak Berupaya Penjarakan Ustaz Abdul Somad, TPUA Polisikan Balik Pihak Pelapor
RIAU24.COM - Upaya untuk memenjarakan Ustaz Abdul Somad masih berlangsung. Tercatat beberapa pihak seperti Brigade Meo, Organisasi Horas Bangso Batak (HBB), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), DPD Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Jawa Timur dan seorang berprofesi sebagai pengacara, Sudiarto.
Ustaz Abdul Somad pun mendapat pembelaan dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Aliansi Anak Bangsa (AAB) serta Dewan Persaudaraan Relawan. Mereka melaporkan balik Sudiarto yang mempolisikan Ustaz Abdul Somad (UAS) ke Bareskrim Polri.
kuasa hukum mereka, Pitra Romadoni, menilai Sudiarto telah melakukannya pencemaran nama baik karena menyebarkan bukti laporan di media sosial.
zxc1
"Dasar dan laporan tersebut karena kita merasa nama baik Abdul Somad sudah tercemar dengan adanya bukti laporan polisi. Kalau memang dia mau melaporkan ke polisi, silakan melaporkan gitu, tapi jangan dipermalukan seperti ini. Ini namanya mempermalukan orang dengan menyebar-nyebarkan tersebut," jelasnya dilansir dari Detik.com, Selasa 20 Agustus 2019
Mereka sendiri selesai untuk membuat laporan di Bareskrim Polri pada Selasa sore kemarin. Tapi, pihaknya enggan memperlihatkan bukti diterimanya laporan tersebut di SPKT Bareskrim Polri.