Menu

MUI Harapkan Ceramah Lama UAS tak Dibawa ke Ranah Hukum, Polri Jawab Begini

Siswandi 22 Aug 2019, 10:48
UAS saat memberikan keterangan pers di Kantor MUI Pusat di Jakarta, Rabu (21/8/2019) kemarin. Foto; int
UAS saat memberikan keterangan pers di Kantor MUI Pusat di Jakarta, Rabu (21/8/2019) kemarin. Foto; int

"Maka kami memanggil ke sini supaya ini reda dan jangan masuk ke wilayah hukum, tapi masuk ke wilayah yang sifatnya kultural," lontar Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Masduki Baidlowi dalam jumpa pers bersama UAS di Kantor MUI Pusat di Jakarta, Rabu (21/8/2019) kemarin.

"Kita selesaikan persoalan ini antarsesama tokoh agama," ujarnya ketika itu.

UAS sendiri telah mengklarifikasi bahwa ceramahnya yang termuat dalam video viral itu dilakukan di pengajian yang dihadiri khusus umat Islam saja dan di dalam bangunan tertutup. Dia menyampaikan materi perihal patung salib untuk menjawab pertanyaan pada pengajian subuh. UAS merasa tak perlu meminta maaf karena menurutnya begitulah materi sesuai ajaran agama yang dia anut. ***

Halaman: 12Lihat Semua