Saat Rapat Paripurna DPRD Bengkalis, Ini Jawaban Sekda Terhadap Fraksi PAN
RIAU24.COM - BENGKALIS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis, Kamis, 22 Agustus 2019, menggelar Rapat Paripurna.
Rapat paripurna itu dihadiri 23 anggota dewan (sesuai absen yang ditandatangani) dipimpin langsung Ketua DPRD H Abdul Kadir.
Adapun agenda utama persidangan ke-10 pada masa persidangan ke-III tersebut adalah mendengar jawaban Bupati Bengkalis atas pandang umum fraksi-fraksi DPRD Bengkalis atas nota keuangan dan Ranperda P-APBD 2019 yang disampaikan pada Rapat Paripurna sebelumnya.
Membacakan jabawan tertulis Bupati Amril Mukminin, Sekretaris Daerah H Bustami HY yang ditugaskan mewakili Bupati Amril secara berurut memberikan tanggapan atas pandangan umum setiap fraksi.
Ketika menanggapi jawaban pandangan Fraksi Amanat Nasional (PAN) yang disampaikan melalui Syaiful Ardi sebagai juru bicara (jubir), Sekda Bustami mengatakan, Pemkab Bengkalis sepakat dengan Fraksi PAN agar penggunaan anggaran yang ada demi mendekatkan kesejahteraan bagi masyarakat.
“Pemikiran tersebut sejalan dengan usaha yang selama ini telah kami lakukan. Indikasi keberhasilannya bisa kita lihat dengan kecenderungan menurunnya tingkat kemiskinan setiap tahun dan indeks gini ratio yang semakin baik,” jelasnya,