Menu

Masyarakat Papua Tuntut 7 Hal ke Jokowi, Salah Satunya Minta Ormas Banser Dibubarkan

Riko 25 Aug 2019, 15:43
Foto (internet)
Foto (internet)

RIAU24.COM -  Anggota Dewan Perwakilan Daerah terpilih asal Papua, Yorrys Raweyai, menilai Presiden Joko Widodo atau Jokowi harus segera datang menemui masyarakat Papua untuk meredakan tensi massa.

"Ada pernyataan tertulis yang mereka (massa aksi) bacakan di Sorong. Tujuh tuntutan mereka. Artinya, Presiden harus datang, usut tuntas kasus atau mereka melakukan aksi yang sama," kata Yorrys di diskusi tentang Papua di Jakarta, Sabtu, 24 Agustus 2019.

Yorrys mengatakan, meski kondisi di Papua sudah mulai kondusif, persoalan di sana tetap belum tuntas. Sebab, masih ada gejolak di beberapa kabupaten sambil menunggu kepolisian menuntaskan masalah. "Istilahnya masih siaga menunggu. Kalau ini tidak, mereka akan melakukan (aksi) lagi," ujarnya.

Yorrys baru saja kembali dari Sorong dan Manokwari bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto. Di sana, ia berdialog dengan tokoh adat dan masyarakat setempat. Saat berada di Sorong, Yorrys mendapatkan pernyataan tertulis dari massa yang berisi tujuh poin tuntutan aksi mereka.

7 Tuntutan

Berikut tujuh tuntutan massa di Sorong saat aksi demo yang berlangsung di lapangan Apel Kantor Wali Kota Sorong, pada Rabu 21 Agustus 2019.


1. Agar Pemerintah RI segera memulangkan mahasiswa Papua dari Tanah Jawa kembali ke Papua.

2. Mereka juga mendesak agar presiden mewakili segenap Bangsa Indonesia meminta maaf kepada rakyat bangsa Papua.

3. Pemerintah harus segera bubarkan ormas Banser dari negara Republik Indonesia.

4. Negara RI segera tarik militer organik dan nonorganik dari tanah Papua, biarkan 'monyet hidup' sendiri di bangsanya sendiri.

5. Agar Presiden Jokowi memecat oknum anggota TNI yang mengeluarkan statement 'monyet' kepada mahasiswa Papua.

6. Meminta agar Pemerintah RI memberikan kebebasan bagi Papua menentukan nasib sendiri. "The right of the self determination for west Papua kepada rakyat Papua.

7. Apabila pemerintah Indonesia tidak mengindahkan pernyataan kami dan melakukan hal yang sama, maka kami akan duduki. 

 

Sumber: Liputan6