Menu

Kecanduan Judi Online Dan Sabu, Dua ABG Nekat Menjambret Hingga 31 Kali

Khairul Amri 27 Aug 2019, 14:58
Polsek Sukajadi AKP Zulfa ekspos dua remaja pelaku  Jambret.
Polsek Sukajadi AKP Zulfa ekspos dua remaja pelaku Jambret.

RIAU24.COM - Dua remaja berinizial RZ (17) dan I (18)  diringkus jajaran Polsek Sukajadi Pekanbaru, disebuah wisma di Jalan Cempedak, Kota Pekanbaru, bersama dua orang wanita bayaran.

Keduanya diamankan setelah terlibat aksi jambret, tak tanggung-tanggung pengakuan tersangka sudah melakukan 31 kali aksi jambret di berbagai lokasi di Kota Pekanbaru.

"Dalam sehari mereka bisa dua kali melakukan aksinya, dari pengakuannya sudah 31 kali beraksi di beberapa lokasi," ungkap Kapolsek Sukajadi Kompol Zulfa didampingi wakilnya AKP R Nababan serta Kanit Reskrim Iptu Halim, Selasa 26 Agustus 2019 siang.

Dikatakan Zulfa, yang kerap menjadi korban tersangka adalah pengendara sepeda motor perempuan. Target ini dirasa menjadi sasaran empuk dan mudah untuk dieksekusi.

"Target barang yang mereka jambret adalah Handphone, karena HP mudah dijual melalui media sosial," sebutnya.

Ia menjelaskan uang hasil menjambret tersebut digunakan untuk bermain game judi online di warnet. Bahkan RZ mengakui selain untuk maen game, ia juga membeli narkoba.

"Agar puas bermain warnet, pelaku pun mengambil paket begadang. Untuk ia pun menggunakan narkoba agar tidak tidur, dan dari hasil tes urin RZ positif pengguna narkoba," ujar Zulfa lagi.

Kini RZ ditahan di Mapolsek Sukajadi, sementara temannya I dititipkan di Lapas Anak Kota Pekanbaru lantaran masih di bawag umur. Dalam aksinya RZ berperan sebagai eksekutor sementara I sebagai joki (yang membawa sepeda motor).