Menu

Gubernur Riau Minta Kepala Daerah Sosialisasikan Wakaf Uang ke Masyarakat

Muhammad Iqbal 27 Aug 2019, 21:52
Gubernur Riau, Syamsuar
Gubernur Riau, Syamsuar

RIAU24.COM - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Riau mengadakan High Level Meeting (HLM) yang bertemakan Gaining Commitment dan Penyamaan Visi Implementasi Wakaf Produktif di Provinsi Riau.

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Riau, Syamsuar mengatakan tentang pentingnya penciptaan eksosistem wakaf yang kuat dan berkelanjutan di Riau, salah satunya dengan membentuk BWI di Kabupaten/Kota yang belum ada.

"Wakaf ini berguna untuk masyarakat kita yang mangajukan pendirian pondok pesantren, madrasah, dan lainnya. Kami harapkan dari masyarakat agar wakaf uang ini bisa berkembang di Riau," kata Syamsuar, Selasa, 27 Agustus 2019.

Usai disosialisasikan kepada bupati dan wali kota, tugas selanjutnya adalah mensosialisasikan wakaf uang ini ke masyarakat. Karena, masyarakat belum tahu adanya program wakaf uang ini.

zxc1

"Dari uang wakaf ini, kita bisa membangun hotel syariah, rumah sakit, pusat-pusat pendidikan, dan pusat-pusat ekonomi. Sehingga, perekonomian bisa bergerak," jelas Syamsuar.

Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan pemimpin dari berbagai kabupaten/kota dapat mendukung pengembangan ekosistem wakaf produktif di daerahnya masing-masing.

Acara HLM ini juga disampaikan materi tentang skema-skema wakaf produktif oleh 3 orang narasumber, yaitu Ir. Rachmat Ari Kusmanto dari BWI Pusat, Dr. Dadang Muljawan dari Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia dan Dwi Irianti Hadiningdyah, Direktur Pembiayaan Syariah DJPPR Kementerian Keuangan RI. 

Para narasumber sepakat bahwa wakaf itu tidak sebatas wakaf tanah atau perkuburan atau masjid saja. Tapi wakaf juga bisa dalam bentuk uang, profesi atau bahkan juga dalam bentuk saham/kepemilikan perusahaan. Ini adalah bentuk-bentuk wakaf produktif yang manfaatnya bisa meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat.
zxc2

Selain itu, terdapat satu instrumen wakaf yang baru dari BWI, yaitu Cash Wakaf Linked Sukuk yang merupakan wakaf uang yang ditempatkan pada surat berharga syariah negara (SBSN/Sukuk). 

Kemudian para narasumber juga menyampaikan bahwa untuk membentuk ekosistem wakaf yang kuat dan berkelanjutan, diperlukan kolaborasi antara Pemerintah Daerah, BWI, MUI dan juga Bank Indonesia kedepannya. 

Ekosistem wakaf yang kuat itu harus didukung oleh pemetaan wakif potensial yang komprehensif, pelatihan nazhir profesional, pemetaan mauquf alaihi serta didukung oleh sistem pelaporan dan pengawasan yang baik. 

Sebagai bagian penting dari penyiapan ekosistem wakaf kuat dan berkelanjutan ini, HLM hari ini akan dilanjutkan besok dengan kegiatan edukasi pengelolaan wakaf produktif yang dirangkaikan dengan sertifikasi nazhir wakaf uang.