Masih Tersisa 40 Unit, Pemprov Riau Berencana Untuk Lelang Mobil Dinas
RIAU24.COM - Setidaknya, 40 unit kendaraan dinas dilingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau masih terparkir di halaman rumah dinas gubernur Riau.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Syahrial Abdi mengatakan mobil itu nantinya siap untuk dilakukan pelelangan. Namun hal itu harus mendapatkan persetujuan gubernur Riau.
"Prosesnya harus melalui persetujuan dari gubernur, untuk pemberian mobil dinas, untuk keperluan operasional harus sesuai petunjuk yang diberi oleh Gubernur. Mana OPD yang butuh mobil operasional banyak dikasih banyak maka akan diberi banyak," kata dia Selasa, 27 Agustus 2019.
Artinya jika OPD yang telah berhak memiliki mobil dinas, maka saat itu juga langsung dibagikan diiringi dengan pengajuan surat usulan kebutuhan dan memverifikasi kebutuhan mobil operasional.
zxc2
Untuk diketahui, kendaraan dinas yang masih dikandangkan awalnya dilakukan agar pegawai tidak menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan mudik Idul Fitri 1440 Hijriah lalu.
Setelah dikandangkan, kendaraan kemudian didata apakah sudah membayar pajak atau tidak. Setelah dinyatakan membayar pajak, kendaraan baru akan dibagi jika peruntukannya telah tepat.