Pijar Melayu Minta Antisipasi Karhutla di Masa Mendatang Jadi Prioritas Daerah
"Kami meyakini hal ini terjadi karena kurangnya kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran dalam membuka lahan. Penegakan hukum harus lebih ditingkatkan agar dapat menimbulkan efek jera.Penegakan hukum, tentu menjadi domain aparat Kepolisian, Kejaksaan serta Peradilan, sedangkan BPBD bisa melakukan upaya pencegahan dengan melibatkan seluruh komponen pemerintahan, masyarakat serta pihak swasta yang berkait langsung, yaitu sektor perkebunan," tandas Rocky.
Kepada Kepala BPBD, Pijar Melayu mengusulkan dilakukannya upaya penyuluhan, sosialisasi bertingkat, di tingkat aparatur pemerintahan hingga desa, masyarakat umum, hingga korporasi perkebunan. Kerjasama semua komponen ini diyakini bisa membendung ekskalasi Karhutla di masa mendatang.
"Apalagi saat ini alat pemadaman portable sudah berharga murah, yang bisa diakses memanfaatkan APBD, dana desa atau CSR perusahaan perkebunan. Sehingga begitu terjadi Karhutla, serta merta ada kesiapan lokal dalam penanganan agar tidak membesar dan berdampak luas. Perusahaan perkebunan bahkan bisa mengambil inisiatif melatih warga sekitar agar memiliki relawan bencana kebakaran lahan yang sewaktu-waktu bisa diterjunkan," tandas Rocky.***
R24/phi