Menu

16 Miliar, Anggota DPRD Riau Fraksi PDI-P Ini Pertanyakan Proyek Gedung RSUD Arifin Achamad

Dahari 16 Jan 2025, 19:15
16 Miliar, Anggota DPRD Riau Fraksi PDI-P Ini Pertanyakan Proyek Gedung RSUD Arifin Achamad
16 Miliar, Anggota DPRD Riau Fraksi PDI-P Ini Pertanyakan Proyek Gedung RSUD Arifin Achamad

RIAU24.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah menganggarkan proyek pembangunan gedung layanan jantung di RSUD Arifin Achmad dengan menggunakan dana alokasi khusus (DAK) dari APBN sebesar 16 miliar rupiah.

Namun, proyek ini diduga bermasalah karena dipecah menjadi beberapa kegiatan, yang berpotensi melanggar aturan terkait dengan pengelolaan anggaran dan kebijakan lelang.

Selain itu, pengerjaan gedung tersebut diberikan tambahan waktu sebanyak dua kali, yakni 50 hari kerja dan kemudian diperpanjang lagi menjadi 40 hari kerja.

Hal ini pun menimbulkan polemik di kalangan masyarakat Riau, terutama terkait dengan pengelolaan anggaran yang besar. 

Sementara, Anggota DPRD Provinsi Riau Komisi V, Alga Viqky Azmi juga menyoroti hal tersebut lalu menyebutkan proyek senilai 16 miliar ini sudah dicairkan uang muka dan termin 1,2,3 padahal dari teknis kegiatan pembangunan tidak sesuai dengan RAB dan ada bebeberapa kegiatan yang diduga memboroskan anggaran seperti kegiatan konsultan DED dan pengawasan yang menimbulkan dugaan bahwa hal tersebut dapat merugikan keuangan negara.

"Selain itu, ada dugaan bahwa pembagian proyek ini mungkin tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan bisa berpotensi melanggar aturan kebijakan lelang,"ungkap Alga Vicky Azmi anggota DPRD provinsi Riau dari fraksi PDI P ini, Kamis 16 Januari 2025, kepada wartawan.

Halaman: 12Lihat Semua