KPU Riau Hadiri Konsolidasi Regional I
RIAU24.COM - KPU Provinsi Riau bersama KPU Kabupaten/Kota se-provinsi Riau yang membawahi divisi partisipasi masyarakat, sosialisasi, dan pendidikan pemilih menghadiri Konsolidasi Regional I di Bukit Tinggi Sumatera Barat. Konsolidasi regional I tersebut mengambil tema “Peningkatan Partisipasi Masyarakat”. Konsolidasi regional I dilaksanakan di Hotel Novotel dari 28-30 Agustus Sumatera Barat.
Konsolidasi Regional KPU dilaksanakan dengan tiga gelombang yakni gelombang I di Bukit Tinggi, gelombang II di Manado, dan gelombang III Surabaya. Untuk gelombang pertama diikuti oleh 12 Provinsi baik KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota. Riau sendiri masuk dalam gelombang pertama.
"Agenda Konsolidasi Regional ini sangat penting sebagai media evaluasi strategi peningkatan partisipasi masyarakat pada pemilu 2019, sekaligus forum terbaik untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam menghadapi pemilihan serentak 2020. Selain itu, pertemuan dengan anggota KPU dari daerah lain dapat menjalin silaturahim, dan ajang berbagi pengalaman dan gagasan.”kata Nugroho Noto Susanto, Koordinator divisi Parmas, Sosialisasi, dan Pendidikan Pemilih KPU Provinsi Riau melaui rilisnya yang diterima Riau24. com. Kamis 29 Agustus 2019.
Sementara itu, ketua KPU Republik Indonesia, Arif Budiman, pada saat membuka acara, 28 Agustus 2019 malam, menyampaikan capaian partisipasi pemilu 2019 yang melebihi target.
"Capaian partisipasi masyarakat pemilu 2019 melebihi target nasional. Capaian tersebut adalah legacy KPU seluruh Indonesia yang justru membuat tantangan tersendiri bagi KPU berikutnya. Target partisipasi masyarakat pada pemilu 2019 adalah 77,5%. Namun partisipasi masyarakat pada pemilu 2019 mencapai 81%,”katanya.
Kenlmudian Arif Budiman huga menambahkan, bahwa ada tiga hal yang harus kita wariskan bagi generasi mendatang. Pertama adalah partisipasi masyarakat yang tinggi, Kedua adalah sistem pemungutan dan penghitungan suara (situng) untuk memberikan pesan transparansi kepada penyelenggara pemilu, Ketiga rendahnya sengketa pemilu 2019.