Menu

Empat Pelaku 7 Kg Sabu Yang Diringkus Polisi Bengkalis, Satu Diantaranya Bekerja di Kantor Desa Rupat

Dahari 30 Aug 2019, 11:39
4 pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu yang diamankan Satnarkoba Polres  Bengkalis/hari
4 pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu yang diamankan Satnarkoba Polres Bengkalis/hari

RIAU24.COM -  BENGKALIS - Sebanyak 4 pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu yang diamankan Satnarkoba Polres  Bengkalis bekerjasama dengan Polsek Pulau Rupat ternyata salah satu dari mereka merupakan bekerja di aparatur Desa Cingam, Rupat.

Hal tersebut dikatakan KBO Narkoba Polres Bengkalis Iptu Toni Armando, kepada sejumlah wartawan, Kamis 29 Agustus 2019 kemarin.

Dikatakan Toni, terkuaknya bahwa salah satu dari empat tersangka kasus 6,9 kg sabu yang diamankan di Rupat tersebut berawal dari penangkapan Polsek Rupat.

"Di Pulau Rupat itu ada empat orang pelaku yang kita amankan. Kalau yang untuk pulau Rupat ini, itu sebenarnya 7 kg sabu. Tapi mereka mengambil sedikit sabu untuk dijual, karena mereka belum mendapatkan upahnya," ungkap Toni Armando.

Disinggung apakah benar bahwa salah satu dari mereka bekerja sebagai aparatur pemerintahan desa di Pulau Rupat. KBO Narkoba polres Bengkalis inipun langsung membenarkannya.

"Dia ini ditangkap di Kelurahan Pergam, dia ini bekerja di kantor desa Cingam," ungkapnya.

Halaman: 12Lihat Semua