Menu

Empat Pelaku 7 Kg Sabu Yang Diringkus Polisi Bengkalis, Satu Diantaranya Bekerja di Kantor Desa Rupat

Dahari 30 Aug 2019, 11:39
4 pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu yang diamankan Satnarkoba Polres  Bengkalis/hari
4 pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu yang diamankan Satnarkoba Polres Bengkalis/hari

RIAU24.COM -  BENGKALIS - Sebanyak 4 pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu yang diamankan Satnarkoba Polres  Bengkalis bekerjasama dengan Polsek Pulau Rupat ternyata salah satu dari mereka merupakan bekerja di aparatur Desa Cingam, Rupat.

Hal tersebut dikatakan KBO Narkoba Polres Bengkalis Iptu Toni Armando, kepada sejumlah wartawan, Kamis 29 Agustus 2019 kemarin.

Dikatakan Toni, terkuaknya bahwa salah satu dari empat tersangka kasus 6,9 kg sabu yang diamankan di Rupat tersebut berawal dari penangkapan Polsek Rupat.

"Di Pulau Rupat itu ada empat orang pelaku yang kita amankan. Kalau yang untuk pulau Rupat ini, itu sebenarnya 7 kg sabu. Tapi mereka mengambil sedikit sabu untuk dijual, karena mereka belum mendapatkan upahnya," ungkap Toni Armando.

Disinggung apakah benar bahwa salah satu dari mereka bekerja sebagai aparatur pemerintahan desa di Pulau Rupat. KBO Narkoba polres Bengkalis inipun langsung membenarkannya.

"Dia ini ditangkap di Kelurahan Pergam, dia ini bekerja di kantor desa Cingam," ungkapnya.

Kembali disinggung soal becak laut, lanjut Toni Armando menerangkan, soal becak laut tersebut, pihak Kepolisian memang betul betul melakukan penangkapan itu dari Ziro. Dikarena, pelaku yang terlebih dahulu ditangkap di Kelurahan Pergam itu tidak saling mengenal dengan yang membawa dari laut ini.

"Mereka ini memang tidak saling mengenal, tapi mereka sudah dua kali, dan dia hanya menyebutkan ciri cirinya wajah dan nomor handphone,"ungkap Toni lagi.

Namun, masih kata Toni Armando, nomor handphone yang diberikan itu sudah tidak aktif lagi. Dikarena kerjasama yang baik antara Polres dan Polsek Rupat Utara, dari ciri ciri itulah Satnarkoba kembali melakukan pencarian terhadap ciri ciri itu.

"Pas dihari terakhir itu, kita mendapat kabar orang dengan ciri ciri yang sudah ditunjukkan itu mau lari ke Malaysia dan berada di pinggiran pantai. Saat kami tiba di pinggiran laut itu, kami kembali melakukan pengintaian dan ternyata kapal sped yang mau menjemput pelaku ini masih jauh dan ketika itu air juga lagi surut,"katanya lagi.

Takut kembali kabur, kemudian Satnarkoba kembali meminta bantuan ke Satpol Air Polsek Rupat, untuk mengkafer dari laut.

"Anggota Polair dari laut, dan kami Stanby di darat. Pas sped boad polair sampai, mereka ini berusaha lari. Saat dikejar satpolair, kemudian pelaku ini terjun kelaut dan lari ke daratan dan berhasil ditangkap. Mereka ini memang jaringan sistem teroutus,"pungkasnya.

Empat tersangka yang diamankan kasus 7 kilogram sabu yang diamankan di Pulau Rupat itu berinisial, MA, S, A dan R.***

R24/phi/hari