Selamatkan Aset Daerah, Pemkab Kuansing Teken MoU dengan Kajari
RIAU24.COM - TELUK KUANTAN - Bupati Kuantan Singingi diwakili Sekretaris Daerah Dr. Dianto Mampanini, menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU), dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi Hari Wibowo SH MH.
Kegiatan yang digelar di Ball Room Dang Merdu Gedung Menara Bank Riau Kepri (BRK) Pekanbaru ini, bersamaan dengan Gubernur Riau dan Kajati Riau serta para bupati dan walikota dengan para Kajari se-Provinsi Riau. Sekaligus dilakukan penandatanganan terkait perpanjangan bidang Datun, dan penyelamatan aset daerah.
Selain itu juga hadir Perwakilan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, dan Kabupaten dan Kota se Provinsi Riau.
"Kami menyambut baik MoU ini, karena saling bersinergi dalam menata Aset Pemerintah Daerah," ujar Sekda Dianto pada kegiatan tersebut, Senin (2/9).
Menurutnya, disebabkan banyaknya gugatan perdata dan dinamika permasalahan aset di Riau, karena itu sangat perlu kiranya dilakukan penyelesaian, dan pengamanan aset melalui kerjasama dengan Kejaksaan se-Provinsi Riau.***