PBB Akui Papua Barat Milik Indonesia, Australia Tak Bisa Ikut Campur
RIAU24.COM - Damien Kingsbury, seorang pakar keamanan Asia Tenggara di Universitas Deakin, mengatakan bahwa Australia tidak mungkin dapat ikur campur soal Papua Barat. Alasannya, PBB resmi mengakui wilayah itu bagian dari Republik Indonesia dan Canberra sudah terikat Perjanjian Lombok dengan Jakarta.
"Australia tidak mungkin meminta PBB untuk campur tangan dengan cara apa pun karena sejumlah alasan, yang paling tidak adalah Perjanjian Lombok yang menghalangi keterlibatan Australia dalam masalah Papua Barat dan menghormati kedaulatan Indonesia," katanya kepada SBS News, yang dikutip Rabu 4 September 2019.
"Papua Barat diakui oleh PBB sebagai bagian dari Indonesia. Timor Timur tidak pernah diakui oleh PBB sebagai bagian dari Indonesia dan itu adalah perbedaan mendasar yang membuat penyelesaian masalah Papua Barat jadi jauh lebih sulit," ujarnya.
Komentar Kingsbury itu sebagai respons atas pernyataan pentolan separatis Papua Barat, Benny Wenda, yang meminta Perdana Menteri Australia Scott Morrison bersuara atas apa yang terjadi di wilayah timur Indonesia tersebut. Wenda ingin Morrison mengutuk tindakan keras Indonesia terhadap para demonstran pro-kemerdekaan.
Seorang juru bicara Departemen Luar Negeri dan Perdagangan (DFAT) Australia mengatakan kepada SBS News bahwa Canberra mengakui integritas dan kedaulatan wilayah Indonesia atas provinsi Papua.
"Posisi kami jelas ditentukan oleh Perjanjian Lombok antara Indonesia dan Australia," kata DFAT dalam sebuah pernyataan.