Menu

Soal Videotron, Sekda Bengkalis Enggan Berikan Komentar, Kasi Pidsus: Kalau Ada Laporan Akan Kita Tampung

Dahari 4 Sep 2019, 20:25
Videotron yang terpasang megah di kota Bengkalis saat ini tidak lagi berfungsi/hari
Videotron yang terpasang megah di kota Bengkalis saat ini tidak lagi berfungsi/hari

RIAU24.COM -  BENGKALIS - Proyek Vidiotron atau Monitor layar lebar yang terpasang megah di lapangan Tugu Bengkalis Jalan Sudirman, kembali menyeruak ke publik.

Proyek bagian humas dengan menghabiskan dana Rp1,5 miliar tersebut terkesan dibiarkan dan tidak ada langkah dari instansi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis untuk mengupayakan perbaikan.

Setelah videotron tersebut rusak dan tidak berfungsi layaknya, KPA dan PPTK pengadaan barang Videotron enggan bertanggung jawab dan saling lempar bola.

Diketahui, proyek pengadaan Videotron tersebut dikerjakan CV Karya Pratama Lestari. Diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi dan dikerjakan memakai Gride Chaine sedangkan dalam dukumen lelang proyek dibutuhkan Gride Korea.

Atas rusaknya Videotron itu, dugaan dalam proses pengadaan itu dilirik oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis. Korps Adhyaksa itu akan bergerak cepat melakukan penanganan dugaan korupsi pengadaan videotron tersebut.

"Kalau memang ada laporan, kami akan tampung," ungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis Heru Winoto SH MH melalui Kasi pidsus, Agung Irawan SH, Selasa 3 September 2019.

Halaman: 12Lihat Semua