Soal Videotron, Sekda Bengkalis Enggan Berikan Komentar, Kasi Pidsus: Kalau Ada Laporan Akan Kita Tampung
RIAU24.COM - BENGKALIS - Proyek Vidiotron atau Monitor layar lebar yang terpasang megah di lapangan Tugu Bengkalis Jalan Sudirman, kembali menyeruak ke publik.
Proyek bagian humas dengan menghabiskan dana Rp1,5 miliar tersebut terkesan dibiarkan dan tidak ada langkah dari instansi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis untuk mengupayakan perbaikan.
Setelah videotron tersebut rusak dan tidak berfungsi layaknya, KPA dan PPTK pengadaan barang Videotron enggan bertanggung jawab dan saling lempar bola.
Diketahui, proyek pengadaan Videotron tersebut dikerjakan CV Karya Pratama Lestari. Diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi dan dikerjakan memakai Gride Chaine sedangkan dalam dukumen lelang proyek dibutuhkan Gride Korea.
Atas rusaknya Videotron itu, dugaan dalam proses pengadaan itu dilirik oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis. Korps Adhyaksa itu akan bergerak cepat melakukan penanganan dugaan korupsi pengadaan videotron tersebut.
"Kalau memang ada laporan, kami akan tampung," ungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis Heru Winoto SH MH melalui Kasi pidsus, Agung Irawan SH, Selasa 3 September 2019.
Kasi Pidsus Agung Irawan mengakui pengadaan videotron dianggar tahun 2014 - 2015, terealisasi sebelum dirinya menjabat di Bengkalis sebagai Kasi pidsus Kejaksaan Negeri Bengkalis.
"Kalau memang ada indikasi korupsinya tetap akan kita tindak," tegas Agung.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkalis H. Bustami Hy ketika dikonfirmasi lewat WhatsApp untuk dimintai tanggapannya mengenai Videotron tersebut enggan memberikan jawaban, walaupun konfirmasi dari wartawan Riau24.com telah dibacanya.***
R24/hari