Gawat, Ketua KPK Akui Institusi yang Dipimpinnya Berada di Ujung Tanduk
RIAU24.COM - Setelah diramai disorot, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo akhirnya angkat suara. Ia mengakui, lembaga antirasuah yang dipimpinnya, saat ini berada di ujung tanduk.
Menurutnya, ada dua hal yang menyebabkan mengapa kondisi ini terjadi. Karena itu, pihaknya akan mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo, untuk membahas dua masalah itu.
"Bukan tanpa sebab. Semua kejadian dan agenda yang terjadi dalam kurun waktu belakangan ini membuat kami harus menyatakan kondisi yang sesungguhnya saat ini," tegasnya, saat konferensi pers di Gedung KPK Jakarta, Kamis 5 September 2019 malam ini.
Dilansir republika, Agus menerangkan, dua kejadian yang membuat KPK berada dalam kondisi yang mengkhawatirkan itu adalah, yang pertama terkait seleksi pimpinan KPK yang menghasilkan 10 nama calon pimpinan.
Agus tak menampik, dari 10 nama yang telah diajukan Panitia Seleksi (Pansel) ke Presiden Jokowi dan kemudian diserahka ke DPR, ada orang yang bermasalah. Agus khawatir, hal ini membuat kerja KPK terbelenggu dan sangat mudah diganggu berbagai pihak.
Kedua, terkait DPR RI yang telah menyetujui revisi Undang Undang KPK menjadi RUU Insiatif DPR pada sidang paripurna, Kamis hari ini. Tak hanya itu, DPR juga menggodok RUU KUHP yang akan mencabut sifat khusus dari tindak pidana korupsi sehingga keberadaan jadi kian KPK terancam.