Disdik Resmi Keluarkan Surat Untuk SMA Dan SMK Di Riau Diliburkan, Tapi....
RIAU24.COM - Dinas Pendidikan (Disdik) Riau, mengeluarkan surat edaran bernomor 800/Disdik/1.3/2019/10720 tentang Tindakan Pengamanan Dampak Kabut Asap.
Surat yang ditandatangani oleh Kadisdik Riau Rudyanto tersebut ditujukan kepada SMA/SMK sederajat dan SLB se Provinsi Riau dan menginstruksikan untuk meliburkan siswanya.
"Agar saudara (sekolah tingkatan SMA/SMK sederajat, red) meliburkan siswa," demikian tertulis dalam surat tersebut, Senin, 9 September 2019.
Tapi, ada syarat jika pihak sekolah untuk meliburkan siswanya, yakni jika Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) berkisar antara 200-299 yang artinya sangat tidak sehat.
"Apabila sudah mulai membaik, agar saudara (sekolah) dapat kembali memulai proses belajar-mengajar," tegas Rudyanto kembali.
Diberitakan sebelumnya, Gubernur Riau, Syamsuar mengatakan bagi kabupaten dan kota yang terpapar kabut asap, dia menginstruksikan agar meliburkan anak-anak dan siswa dari proses belajar mengajar.
zxc2
"Saya instruksikan pada dinas Pendidikan sekolah sudah bisa diliburkan," kata Syamsuar, Senin, 9 September 2019.
Meski demikian, dia tak mengizinkan sekolah yang tidak terpapar justru ikut-ikutan meliburkan siswa-siswanya. "Barangkali tidak semua sekolah yang diliburkan. Saya instruksikan pada Dinas Pendidikan untuk pantau ini," kata dia.