Geger, Uang Miliaran Rupiah Raib Saat Mobil Diparkir di Pekarangan Kantor Pemprov
Menurut Ikhsan, kejadian itu sudah dilaporkan ke Polresta Medan. Polisi sedang mendalami laporan. Mobil yang digunakan untuk membawa duit miliaran rupiah itu pun sudah berada di Polresta Medan.
Sebelumnya, saat dikonfirmasi Selasa (10/9/2019) sore kemarin, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi rupanya belum mengetahui kejadian itu. "Loh, kalau kehilangan, tidak boleh kehilangan. Uang rakyat itu. Tapi saya belum tahu. Saya belum bisa komentar, apa itu kehilangannya," ujarnya ketika itu.
Uang Honor
Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumatera Utara Raja Indra Saleh menjelaskan, total uang yang hilang adalah sebesar Rp1.672.985.500. Rencananya, uang itu akan digunakan untuk membayar honor.
"Uang untuk honor kegiatan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah)," terangnya.
Raja mengatakan, jika nantinya ditemukan pelanggaran prosedur pelaksanaan tugas terhadap pembantu PPTK, yakni Aldi (pengambil uang), maka yang bersangkutan akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Dia menegaskan, sesuai UU I/2009 tentang Perbendaharaan Negara, kehilangan uang itu merupakan tanggung jawab Aldi. ***