Ancam PM India Pakai Buaya dan Ular, Penyanyi Pakistan Ini Terancam Penjara Dua Tahun
zxc2
Baca juga: Komisi IV DPRD Riau RDP Dengan ESDM
Baca juga: Syahrul Aidi Salurkan Dana Aspirasi Senilai Rp 46,5 Miliar untuk Bangunan Sekolah di Inhil
Hanya saja, setelah video itu viral Departemen Perlindungan dan Taman Margasatwa Punjab meluncurkan penyelidikan. Dan lewat keterangan yang dikutip Pakistan’s News International, Pejabat Perlindungan Margasatwa Punjab, Sohail Ashraf sebut dalam undang-Undang Satwa Liar Pakistan melarang memelihara hewan-hewan itu sebagai peliharaan.