Di Beberapa Negara, WhatsApp Ditetapkan Jadi 'Barang Haram', Alasannya Ada yang Bikin Kaget
RIAU24.COM - Di Indonesia, WhatsApp telah menjelma menjadi salah satu aplikasi pesan instan paling populer. Tidak hanya di Indonesia, kondisi serupa terjadi di berbagai negara lain, sehingga pengguna platform komunikasi ini telah mencapai 1,5 miliar di seluruh dunia ini.
Namun, ternyata masih ada beberapa negara di dunia, yang terang-terangan melarang penggunaan salah satu sarana media sosial ini. Namun alasannya bisa ditebak, karena hal itu masih terkait dengan politik dan kekuasaan. Selain itu, pelarangan WA disebut sebagai upaya membantu dan mendukung perusahaan telekomunikasi lokal.
Dilansir viva yang mengutip dari Express, Rabu 18 September 2019, berikut ini adalah negara-negara yang melarang penggunaan WhatsApp tersebut.
1. China. Untuk diketahui, fitur WhatsApp telah diblokir pemerintah Cina selama kampanye politik. Pasalnya, fitur enkripsi aplikasi ini memiliki obrolan yang kuat. Pemerintah Cina menyensor konten, terutama karena alasan politik. Selain itu, pemberlkuan sensor juga bertujuan untuk mempertahankan kontro negara atas penduduk.
2. Kuba. Di negara komunis yang berada di benua Amerika ini, hanya politisi, jurnalis, dan mahasiswa terpilih yang secara hukum memenuhi syarat untuk mengakses internet dan platform sosial seperti WhatsApp. Untuk diketahui, Kuba tercatat sebagai negara yang berada dalam peringkat rendah dalam Indeks Kebebasan Pers.
Alasan lain yang bikin kaget, pelarangan itu bukan semata-mara karena masalah politik. Tetapi akibat tingginya biaya penggunaan internet, yang dikatakan melebihi gaji rata-rata penduduk Kuba.