Menu

Lagi, Menteri Presiden Jokowi Jadi Tersangka Korupsi, Kali Ini Kasus Dana Hibah KONI

Riki Ariyanto 18 Sep 2019, 18:00
Kmneepora Imam Nahrawi jadi tersangka KPK (foto/int)
Kmneepora Imam Nahrawi jadi tersangka KPK (foto/int)

RIAU24.COM -  Rabu 18 September 2019, KPK secara resmi telah menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Imam Nahrawi jadi tersangka kasus dugaan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) pada Rabu sore 18 September 2019. Imam Nahrawi dinyatakan terlibat atas kerja sama dugaan penggelapan dana tersebut.

Seperti dilansir dari Vivanews, hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata. “Pada proses persidangan muncul pihak lain dari pihak Kemenpora. Pihak lain tersebut diduga menggunakan dana itu untuk kepentingan pribadi lewat asistennya. Tersangka adalah IMR yang merupakan Menteri Pemuda dan Olahraga dan asistennya, MIU,” sebut Alexander Marwata, dalam konperensi pers Rabu 18 September 2019.

zxc1


Nama Menpora Imam Nahrawi ada di dalam catatan daftar pejabat penerima uang suap hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia atau KONI. Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Maret lalu, terkuak jumlahnya mencapai Rp1,5 miliar, namun belum diketahui apakah sudah terealisasi atau belum.
Halaman: 12Lihat Semua