Menpora Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Rocky Gerung: Hidung Kalian Pasti Makin Panjang
RIAU24.COM - Pengamat politik, Rocky Gerung menyindir tentang ditetapkannya Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Meski tak panjang lebar menanggapi hal tersebut, Rocky hanya membuat satu kalimat sindiran saja. Hal itu dikatakannya di akun Twitternya @rockygerung.
"Bong, hidung kalian pasti makin panjang," kicau Rocky, Rabu, 18 September 2019.
Untuk diketahui, Imam Nahrawi ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dana hibah KONI dari Kemenpora. Imam dijerat dalam pengembangan kasus.
"Dalam penyidikan tersebut ditetapkan 2 orang tersangka, yaitu IMR (Imam Nahrawi) dan MIU (Miftahul Ulum)," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Sebelum Imam ditetapkan sebagai tersebut, asisten pribadi Menpora, Miftahul terlebih dulu ditahan KPK pada awal bulan ini.
zxc2
Kasus yang menjerat Imam tersebut merupakan pengembangan kasus dari OTT yang dilakukan KPK. Pada kasus awal, KPK menjerat 5 tersangka, yaitu Ending Fuad Hamidy, Johnny E Awuy, Mulyana, Adhi Purnomo, dan Eko Triyanto.
Ending dijerat dalam jabatannya sebagai Sekjen KONI dan Johnny sebagai Bendahara Umum KONI. Keduanya telah divonis bersalah dalam pengadilan, dengan hukuman 2 tahun 8 bulan penjara bagi Ending dan 1 tahun 8 bulan penjara bagi Johnny.
Sedangkan 3 orang lainnya, yaitu Mulyana, Adhi Purnomo, dan Eko Triyanto, masih menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.