KLHK Pastikan Konsentrasi Kabut Asap di Riau Berbahaya
"Menurut rekap yang ada, dari 12 September hingga hari ini, dominan memang sudah berbahaya. Yang merah dan kuning hanya sekitar 20 persen saja," sebut Suryanto.
zxc2
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menetapkan Provinsi Riau dalam status siaga pencemaran udara karena asap. Hal itu mengingat kondisi udara di Riau sudah memasuki level bahaya.
''Karena sudah berbahaya, maka kita tetapkan status pencemaran udara,'' ujar Gubernur Riau, Syamsuar di Posko Karhutla Provinsi Riau, Jalan Gajah Mada, Pekanbaru, Senin, 23 September 2019.
Dia mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten kota di Riau mengenain status tersebut.