Video Ambulan PMI Penyedia Batu Hoax, Kapolri Diminta Harus Tindak Tegas Anak Buahnya
RIAU24.COM - Polda Metro Jaya telah mengakui kesalahan soal tuduhan lima ambulans PMI dan satu ambulans Puskesmas Pademangan milik Dinkes DKI membawa batu saat kericuhan di Gerbang Tol Pejompongan, Kamis, 26 September 2019 dini hari.
Meski sudah diakui salah dalam tuduhan tapi tindakan penyampaian informasi oleh kepolisian terkait ambulan dinkes penyuplai batu dan bensin termasuk kategori kabar hoax dan patut diduga melanggar UU ITE.
"Sebaiknya kapolri konsisten dalam penegakan hukum dalam memerangi kabar hoax dan pelanggaran UU ITE," ujar Ketua Nasional Relawan Kesehatan Indonesia (Rekan Indonesia) Agung Nugroho melansir dari Viva, Jumat, 27 September 2019 di Jakarta.
Masih menurut Agung Nugroho, penegakan keadilan juga harus dijalankan oleh kepolisian dalam pelaksanaan UU ITE.
"Jangan kalau pelakunya warga biasa langsung ditangkap dan tetap diproses secara hukum meski pelakunya sudah meminta maaf. Sementara jika pelakunya anggota kepolisian langsung clear setelah minta maaf," tutur Agung Nugroho.
Selain itu, Agung Nugroho juga meminta kapolri untuk mengusut dan menindak anggotanya yang diduga sudah melakukan penyerangan dan pengerusakan terhadap mobil ambulans dan penyerangan kepada petugas medis, pada saat unjuk rasa berlangsung bentrok di depan DPR RI.