Anies Pastikan Petugas Ambulans Cedera, Kaki Tak Bisa Bergerak Hingga Benturan di Kepala
RIAU24.COM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan jika petugas ambulans milik Pemprov DKI Jakarta mengalami cedera saat bertugas di lokasi kerusuhan saat aksi unjuk rasa pada Rabu, 25 September 2019 lalu.
"Petugas medis mengalami cedera. Itu fakta. Faktanya cedera, faktanya kakinya tidak bisa bergerak," kata Anies melansir dari Kompas.com, Jumat, 27 September 2019.
Anies menambahkan, para petugas itu telah diperiksa dengan menjalani computerized tomography (CT) scan. Tapi, Anies mengaku belum mengecek hasilnya.
Anies sendiri juga belum bisa memastikan apakah petugas tersebut mengalami patah tulang atau cedera lainnya. Selain cedera kaki, kata dia lagi, petugas ambulans milik Pemprov DKI juga mengalami benturan di kepala.
"Kemudian ada benturan juga di kepala, itu faktanya ada," ujarnya.
Pihaknya untuk masalah penganiayaan petugas ambulans itu belum memutuskan untuk menempuh jalur hukum soal kondisi yang dialami petugas ambulans milik Pemprov DKI.
zxc2
Karena, Anies belum mengetahui pelaku yang membuat petugas ambulans itu cedera. Pihaknya masih menunggu data lengkap soal siapa saja yang berada di lokasi kejadian saat itu.
"Pelakunya siapa dan lain-lain, saya pun tidak tahu. Karena di lapangan itu banyak orang yang di sana, ada yang berseragam, ada yang warga, ada yang preman, kita enggak tahu. Preman itu artinya berpakaian preman ya," ucap Anies.