Soal Dugaan Markup Videotron Ternyata Pernah Diperiksa Kejari Bengkalis, Ini Jawaban Johan
RIAU24.COM - BENGKALIS - Mantan Ketua Ikatan Pelajar Mahasiswa Kabupaten Bengkalis (IPMKB), Panca Dharma, meminta kepada aparat penegak hukum untuk transparan tangani kasus dugaan mar up proyek Videotron di Bengkalis sehingga tidak menjadi polemik di masyarakat.
"Kami meminta kepada penegak hukum jangan sampai nanti simpang siur terkait masalah Videotron ini. Kalau kasusnya sudah klir atau sudah di SP3 kan, tolong langsung diumumkan ke publik," ungkap Panca Dharma baru baru ini.
zxc1
Diutarakan Mahasiswa Magister Ilmu Sosial dan Politik ini pun kembali menegaskan, agar permasalahan yang telah pernah ditangani penegak hukum Bengkalis agar segera dituntaskan.
"Sebagaimana fungsinya sebagai penegak hukum di Kabupaten Bengkalis dan permasalahan videotron ini menjadi terang benderang di publik. Tapi kalau tidak, jangan hanya sebatas klarifikasi dari dinas kominfotik permasalahan ini jadi klir. Agar masyarakat tidak bertanya tanya terus," kesal Panca lagi.
zxc2
Sementara itu, mantan Kabag Humas Pemkab Bengkalis, Johansyah Syafri mengatakan bahwa dugaan proses markup lelang proyek pengadaan videotron atau Monitor layar yang terpasang di lapangan Tugu Bengkalis, dulunya pernah diperiksa oleh pihak Kejaksaan Negeri Bengkalis.
Diutarakan Johan lagi, bahwa soal Videotron tersebut, itu kewenangan bagian Humas Setdakab Bengkalis.
"Saat di periksa, berkas kita kasi semua kepada mereka dan berkas ada sama dia. Dan tahun ini mengkin kembali dianggarkan lagi. Dan memang bukan kewenangan saya, itu kewenangan Humas. Dari dulu itu dianggarkan humas bukan Diskominfo, jadi kalau mau konfirmasi lagi ke humas ajalah lagi," ungkap Johansyah.
"Saat jaman saya, itu Videotron saya periksa setiap malam, supaya bisa berfungsi dengan baik. Baik foto di dalam Videotron, karena saya yang buatnya," pungkas Johan. (hari)