Menu

Soal Dugaan Markup Videotron Ternyata Pernah Diperiksa Kejari Bengkalis, Ini Jawaban Johan

Dahari 28 Sep 2019, 15:29
Kasus dugaan mar up proyek Videotron di Bengkalis (foto/int)
Kasus dugaan mar up proyek Videotron di Bengkalis (foto/int)

RIAU24.COM -  BENGKALIS - Mantan Ketua Ikatan Pelajar Mahasiswa Kabupaten Bengkalis (IPMKB), Panca Dharma, meminta kepada aparat penegak hukum untuk transparan tangani kasus dugaan mar up proyek Videotron di Bengkalis sehingga tidak menjadi polemik di masyarakat.

"Kami meminta kepada penegak hukum jangan sampai nanti simpang siur terkait masalah Videotron ini. Kalau kasusnya sudah klir atau sudah di SP3 kan, tolong langsung diumumkan ke publik," ungkap  Panca Dharma baru baru ini.

zxc1

Diutarakan Mahasiswa Magister Ilmu Sosial dan Politik ini pun kembali menegaskan, agar permasalahan yang telah pernah ditangani penegak hukum Bengkalis agar segera dituntaskan.


"Sebagaimana fungsinya sebagai penegak hukum di Kabupaten Bengkalis dan permasalahan videotron ini menjadi terang benderang di publik. Tapi kalau tidak, jangan hanya sebatas klarifikasi dari dinas kominfotik permasalahan ini jadi klir. Agar masyarakat tidak bertanya tanya terus," kesal Panca lagi. 

zxc2

Sementara itu, mantan Kabag Humas Pemkab Bengkalis, Johansyah Syafri mengatakan bahwa dugaan proses markup lelang proyek pengadaan videotron atau Monitor layar yang terpasang di lapangan Tugu Bengkalis, dulunya pernah diperiksa oleh pihak Kejaksaan Negeri Bengkalis.

"Masalah videotron itu, tahun 2015-2016 udah pernah diperiksa Kejaksaan yang saat itu oleh Bapak Luqita dan Taulus. Tak ada masalah, memang ketika itu ada kabel lewat atas, karena takut terganggu kita pasang dibawah. Dan saat itu langsung diperbaiki," ungkap Johansyah Syafri, Sabtu 28 September 2019 saat dihubungi Riau24.com.

Diutarakan Johan lagi, bahwa soal Videotron tersebut, itu kewenangan bagian Humas Setdakab Bengkalis.

"Saat di periksa, berkas kita kasi semua kepada mereka dan berkas ada sama dia. Dan tahun ini mengkin kembali dianggarkan lagi. Dan memang bukan kewenangan saya, itu kewenangan Humas. Dari dulu itu dianggarkan humas bukan Diskominfo, jadi kalau mau konfirmasi lagi ke humas ajalah lagi," ungkap Johansyah.

"Saat jaman saya, itu Videotron saya periksa setiap malam, supaya bisa berfungsi dengan baik. Baik foto di dalam Videotron, karena saya yang buatnya," pungkas Johan. (hari)