Menu

Mesin Generator Tiap Perusahaan yang Beroperasi di Pekanbaru Dikenakan Pajak

Riki Ariyanto 29 Sep 2019, 21:46
Pengenaan pajak penerangan jalan (PPJ) non PLN atau yang berasal dari mesin generator (foto/int)
Pengenaan pajak penerangan jalan (PPJ) non PLN atau yang berasal dari mesin generator (foto/int)

Makanya, pemilik wajibkan melaporkan daya listrik yang dihasilkan mesin generatornya. Kalau tidak melaporkan, maka pajak non PLN dihitung sejak mesin generator itu digunakan pertama kali.

Kesempatan yang sama, Kepala Bapenda Pekanbaru Zulhelmi Arifin mengatakan, pajak non PLN tidak berlaku bagi masyarakat biasa. Pajak non PLN ini hanya berlaku bagi dunia usaha.

Halaman: 12Lihat Semua