Bersama Kejari Pelalawan, Optimalisasi Penguatan PPNS Dilaksanakan Guna Penegakan Perda
RIAU24.COM - PELALAWAN- Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pelalawan melalui Sekretariat bersama PPNS Kabupaten Pelalawan melaksanakan optimalisasi penguatan PPNS dalam penegakan peraturan daerah. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Pertemuan Kejari Pelalawan Selasa (1/10/2019).
Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Pelalawan H Abu Bakar, melalui Kabid Penegak Peraturan Perundang Undangan Daerah Amperadi, Msi menyampaikan, kegiatan ini merupakan salah satu bentuk tindak lanjut MoU antara pihak Kejaksaan Negeri Pelalawan dengan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pelalawan beberapa waktu lalu.
zxc1
"Merupakan tindak lanjut MoU kita dalam bentuk bimbingan atau penyuluhan hukum disamping berfungsi sebagai Forum koordinasi yang dilakukan sekretariat bersama PPNS secara berkala dan berkesinambungan," ujarnya.
Kepala Kejari Pelalawan, Nophy Tennophero South, SH MH dalam sambutannya menyambut baik kegiatan ini, guna mendukung peran dan tugas PPNS dalam menegakkan Perda.
zxc2
"Kita berharap kegiatan ini dapat dilakukan secara rutin dan terprogram serta terencana dengan baik sehingga kedepannya peranan PPNS bisa semakin optimal dan ditingkatkan dalam menegakkan peraturan daerah," sebut Kejari.