Menu

TP4D Kejaksaan Lakukan Pengawasan Secara Khusus 19 Proyek di Bengkalis

Dahari 1 Oct 2019, 20:17
Tim Pengawal, Pengaman, Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis mengawasi secara 'khusus' pelaksanaan sebanyak 19 proyek fisik (foto/int)
Tim Pengawal, Pengaman, Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis mengawasi secara 'khusus' pelaksanaan sebanyak 19 proyek fisik (foto/int)

RIAU24.COM -  BENGKALIS - Tim Pengawal, Pengaman, Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis mengawasi secara 'khusus' pelaksanaan sebanyak 19 proyek fisik tahun anggaran 2019 ini.

Proyek fisik tersebut antara lain dikerjakan di daerah Duri, Rupat, Rupat Utara, Bengkalis, Siak Kecil dilaksanakan oleh Perangkat Daerah (PD) yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bengkalis serta di RSUD Mandau. 

zxc1

"Ke 19 proyek kegiatan tersebut juga atas permintaan dari masing-masing PD. Intinya pekerjaan yang sedang kita dampingi hingga saat ini merupakan kegiatan yang sudah berjalan sejak April 2019 lalu. Progres kegiatan masih sesuai dengan yang diharapkan dan diperkirakan Oktober atau November mendatang dengan sejumlah kegiatan sudah ada yang selesai," sebut Kepala Seksi Intelijen Kejari Bengkalis, Nico Fernando, SH ke sejumlah wartawan, Selasa 1 Oktober 2019.

Lanjutnya selama proses pendampingan, TP4D juga memastikan melakukan peneguran apabila ada kegiatan fisik yang didampingi baik melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat, jika tidak sesuai dengan ketentuan. 

zxc2

"Peneguran pasti ada ya. Tetapi kita selalu berupaya mengingatkan baik kepada PD maupun rekanan apa yang ditemukan di lapangan agar harus segera diperbaiki," ujarnya lagi.

Kembali diutarakan Nico, tidak ada kendala dalam proses pendampingan selama ini. TP4D menunggu permintaan dari PD dan sejauh ini baru ada dua PD yang melakukan hal itu.

"Pekan depan kita mengundang Dinas Kesehatan apa saja yang akan dilakukan pendampingan karena ada permintaan. Dalam pendampingan ini kami juga melihat kesulitan pekerjaan atau nilai anggaran yang cukup besar, dan apakah langsung menyentuh kepada kepentingan masyarakat. Pengecekan ke lapangan kita juga turun bersamaan seperti TP4D, PD, tenaga ahli serta rekanan serta pihak Inspektorat," sebut Nico. (R24/hari)