Dari 71 Orang, Tiga Nama Akan Ditetapkan Tersangka Kasus UED-SP Desa Bukit Batu
Diutarakan Agung, tentang kerugiannya, penyelidikan kasus dilakukan selama sekitar 30 hari dan ditangani oleh dua orang aparat Pidsus Kejari Bengkalis ini, belum dapat dipastikan.
Karena Tim Penyidik masih menunggu hasil koordinasi dan penghitungan dari Inspektorat. Namun ditaksir berkisar Rp1 miliar lebih atau turun dari perkiraan sebelumnya.
Baca juga: Polsek Rupat Melalui Bhabinkamtibmas Aktif Lakukan Cooling system Pilkada Serentak Tahun 2024
Baca juga: Cooling System Bersama Warga, Bhabinkamtibmas Sampaikan Hargai Demokrasi Jelang Pilkada Tahun 2024
Agung kembali menyebutkan, dalam proses penyelidikan, kasus ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 71 orang saksi. "Totalnya ada 71 orang yang kami periksa. Diantaranya, kepala desa, struktur pengurus UED SP, juga termasuk masyarakat serta dinas yang terkait," ujar Agung.