Menu

Komit Bebas Korupsi, Dinkes Siak Siap Jalankan Deklarasi Zona Integritas

Lina 2 Oct 2019, 20:04
Dinkes Siak komit mewujudkan zona integritas bebas korupsi (foto/lin)
Dinkes Siak komit mewujudkan zona integritas bebas korupsi (foto/lin)

RIAU24.COM -  SIAK- Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kabupaten Siak Tonny Candra beserta jajarannya, menandatangani Pakta Integritas pada Pencanangan Zona Integritas (ZI) sebagai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang disaksikan oleh Asisten Administrasi Umum H Jamaluddin. 

Menurut Jamaluddin pihak Dinkes berkomitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas layanan publik.

zxc1

"Deklarasi zona integritas ini merupakan niat baik dari Dinas Kesehatan beserta jajaran untuk berbuat yang terbaik. Komit untuk tidak melakukan  korupsi, dalam melaksanakan tugas sehari-hari" kata Jamaluddin, Rabu, 02 Oktober 2019 saat memimpin Apel Zona Integritas dihalaman Kantor Dinkes. 

Ia bilang, korupsi bukan semata-mata hanya uang atau dalam bentuk material saja, tapi juga bisa korupsi waktu. Misalkan korupsi waktu  jam kerja yang dimulai pukul 07.30 hingga pukul 16.00 WIB, dan seorang ASN tidak mengikuti aturan tersebut, itulah korupsi waktu. 

zxc2

"Jadi sebagai pegawai di lembaga Bhakti Husada, salah satu tugas kita adalah melayani masyarakat di bidang kesehatan" sebut dia. 

Sesuai dengan motto kesehatan yaitu melayani sepenuh hati, yang dimulai  dari dinas, rumah sakit, puskesmas, puskesmas pembantu hingga ditingkat yang paling rendah. 

Usai apel, selanjutnya dilakukan penandatanganan pakta integritas dan komitmen bersama mewujudkan menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan Wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) oleh Kepala Dinas Kesehatan beserta staf, Direktur RSUD Tengku Rafian, Kepala RS Perawang dan Kepala Puskesmas se Kabupaten. 

Kepala Dinkes Kabupaten Siak, Tonny Chandra mengatakan, bahwa dalam melaksanakan tugas pelayanan terhadap masyarakat harus betul-betul melayani murni  tanpa pungutan yang tidak resmi. 

"Kami berharap bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan cepat, tepat sehingga masyarakat puas dengan pelayanan yang kami berikan" ujarnya. 

Terkait program pengurangan sampah plastik, pihaknya mendukung program pemerintah untuk mengurangi penggunaan plastik. Pasalnya plastik merupakan jenis sampah yang membutuhkan waktu ratusan tahun untuk terurai secara alami.

Ada beberapa upaya untuk mengurangi sampah plastik, seperti: manfaatkan kantong atau wadah dari plastik yang ada, membatasi pemakaian kemasan plastik, membawa tas belanjaan sendiri, menggunakan peralatan makan dan botol minuman sendiri, mengurangi penggunaan sedotan plastik, dan mengolah sampah plastik jadi barang baru. (R24/Lin)