Komit Bebas Korupsi, Dinkes Siak Siap Jalankan Deklarasi Zona Integritas
RIAU24.COM - SIAK- Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kabupaten Siak Tonny Candra beserta jajarannya, menandatangani Pakta Integritas pada Pencanangan Zona Integritas (ZI) sebagai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang disaksikan oleh Asisten Administrasi Umum H Jamaluddin.
Menurut Jamaluddin pihak Dinkes berkomitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas layanan publik.
zxc1
"Deklarasi zona integritas ini merupakan niat baik dari Dinas Kesehatan beserta jajaran untuk berbuat yang terbaik. Komit untuk tidak melakukan korupsi, dalam melaksanakan tugas sehari-hari" kata Jamaluddin, Rabu, 02 Oktober 2019 saat memimpin Apel Zona Integritas dihalaman Kantor Dinkes.
zxc2
"Jadi sebagai pegawai di lembaga Bhakti Husada, salah satu tugas kita adalah melayani masyarakat di bidang kesehatan" sebut dia.
Sesuai dengan motto kesehatan yaitu melayani sepenuh hati, yang dimulai dari dinas, rumah sakit, puskesmas, puskesmas pembantu hingga ditingkat yang paling rendah.
Kepala Dinkes Kabupaten Siak, Tonny Chandra mengatakan, bahwa dalam melaksanakan tugas pelayanan terhadap masyarakat harus betul-betul melayani murni tanpa pungutan yang tidak resmi.
"Kami berharap bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan cepat, tepat sehingga masyarakat puas dengan pelayanan yang kami berikan" ujarnya.
Terkait program pengurangan sampah plastik, pihaknya mendukung program pemerintah untuk mengurangi penggunaan plastik. Pasalnya plastik merupakan jenis sampah yang membutuhkan waktu ratusan tahun untuk terurai secara alami.
Ada beberapa upaya untuk mengurangi sampah plastik, seperti: manfaatkan kantong atau wadah dari plastik yang ada, membatasi pemakaian kemasan plastik, membawa tas belanjaan sendiri, menggunakan peralatan makan dan botol minuman sendiri, mengurangi penggunaan sedotan plastik, dan mengolah sampah plastik jadi barang baru. (R24/Lin)