POK PAN Riau Investigasi Mosi Tidak Percaya DPC Terhadap Ketua DPD PAN Pelalawan
Ditambahkannya, 15 hari tugas tim, terhitung sejak surat perintah tugas penyelesaian masalah keorganisasian di DPD PAN Pelalawan tertanggal 30 September 2019. Tim ad hoc akan mengundang para pihak terkait untuk mendengarkan keterangan, melakukan investigasi serta mencari atau menelusuri fakta dan data yang diperlukan guna mengungkap kebenaran yang sebenarnya.
"Membuat laporan tertulis yang disertai analisa dan usulan opsi penyelesaian masalah yangvakan disampaikan kepada rapat harian DPW PAN Riau.Tetap sedapat mungkin melakulan mediasi atau perdamaian terhadap para pihak,"ujarnya.
Zulmizan memastikan, tim ad hoc akan bekerja secara obyektif dengan sepenuhnya berpedoman kepada AD/ART dan peraturan partai PAN serta berorientasi kepada kepentingan partai khususnya di Kabupaten Pelalawan. (R24/Ardi)
"Membuat laporan tertulis yang disertai analisa dan usulan opsi penyelesaian masalah yangvakan disampaikan kepada rapat harian DPW PAN Riau.Tetap sedapat mungkin melakulan mediasi atau perdamaian terhadap para pihak,"ujarnya.
Zulmizan memastikan, tim ad hoc akan bekerja secara obyektif dengan sepenuhnya berpedoman kepada AD/ART dan peraturan partai PAN serta berorientasi kepada kepentingan partai khususnya di Kabupaten Pelalawan. (R24/Ardi)