Menu

Propam Polri Periksa 6 Polisi Terkait Insiden Tewasnya 2 Mahasiswa di Kendari

Riko 3 Oct 2019, 14:23
Ilustrasi
Ilustrasi

RIAU24.COM -  Propam Mabes Polri telah memeriksa sebanyak 6 polisi dari Polda Sultra terkait tewasnya 2 mahasiswa di Kendari saat demo ricuh, Kamis, 26 September 2019. Dari 6 polisi yang diperiksa, 5 di antaranya perwira di Polda Sultra.

"Sudah kami lakukan pemeriksaan, memang ada anggota yang melanggar SOP, tidak disiplin sehingga sudah kita tetapkan enam anggota yang sudah jadi terperiksa," terang Karo Provost Divisi Propam Mabes Polri Brigjen Hendro Pandowo, melansir dari Detik Kamis 3 Oktober 2019.

Enam anggota Polda Sultra itu diketahui melanggar SOP saat unjuk rasa di DPRD Sultra. Keenam orang yang diperiksa berasal dari satuan intel dan reserse. Mereka berinisial DK, GM, MI, MA, H, dan E.

"Kebetulan keenamnya itu dari jajaran tertutup dari intel dan serse. Masih kita dalami apakah keenamnya ini masuk dalam sprin pengamanan atau tidak. Keenam terperiksa yakni DK, GM, MI, MA, H, dan E," ujarnya.

"Enam terperiksa itu satu perwira dan lima bintara," sambungnya.

Pemeriksaan terhadap polisi tersebut berkaitan dengan tewasnya dua mahasiswa dari UHO, yakni Randi (21) dan Yusuf Kardawi (19). Berdasarkan hasil autopsi, Randi meninggal karena tembakan pada ketiak kiri yang menembus hingga dada kanan. Yusuf tewas akibat benda tumpul.