Ternyata 79 Ribu Lebih Anak di Bengkalis Belum Punya Akta Kelahiran
"Mungkin persyaratan itu bisa ditinjau kembali bagaimana catatan sipil mengakomodir itu supaya tidak menjadi malu bagi yang mengurus. Apalagi ada yang nikah siri, mungkin ia malu tapi secara hukum pernikahan itu sah," kata Wasiah lagi.
Melalui Forum Anak ini lanjutnya, pihaknya sudah melakukan langkah-langkah untuk mendata anak tidak memiliki akta kelahiran.
Baca juga: Saat Pengawasan Penyaluran BPNT Otonom Desa Dungun Baru Rupat, Bhabin Sampaikan Pilkada Damai
"Kami juga dari Forum anak sudah bergerak untuk mendata. Anak-anak yang sekolah mendata teman temannya, Alhamdulillah sudah ratusa juga data yang kami kirim ke catatan sipil," sebutnya.