Menu

Siap-siap, Minyak Goreng Curah Dilarang, Pedagang Gorengan Naikkan Harga

Siswandi 6 Oct 2019, 23:20
Pedagang gorengan (ilustrasi)
Pedagang gorengan (ilustrasi)

RIAU24.COM -  idak semua kalangan masyarakat menyambut baik kebijakan pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang menetapkan larangan penggunaan minyak goreng curah.

Seperti dirilis sebelumnya, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menegaskan, mulai 1 Januari 2020 minyak goreng curah tidak boleh lagi beredar di pasaran. Alasannya, karena minyak goreng curah dianggap tidak sehat dan higienis.

Sejauh ini, respon paling keras datang dari pedagang gorengan. Pasalnya, bila kebijakan itu benar-benar diterapkan, modal para pedagang untuk berjualan gorengan dipastikan akan semakin besar. Sebab, harga jual minyak goreng kemasan memang lebih mahal dibanding minyak goreng curah di pasaran.

Karena itu, ada pedagang yang mengaku akan menaikkan harga jual gorengannya.

Dilansir detik, Minggu 6 Oktober 2019, hal itu diungkapkan Sumaryono, salah seorang pedagang gorengan di Jakarta. Ia mengaku merasa keberatan dengan rencana pemerintah tersebut. Lantaran selama ini ia merasa terbantu dengan keberadaan minyak curah.

"Kalau pakai minyak kemasan, saya harus naikkan harga jualan," lontarnya.

Halaman: 12Lihat Semua