Sekum FPI Munarman Bantah Terima Laporan Penganiayaan Pendukung Jokowi Ninoy Karundeng
Sebelumnya Polda Metro Jaya telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam kasus ini. 11 orang tersebut diketahui berinisial AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA, dan R. Argo juga tak menjelaskan apakah seluruh pelaku ini anggota organisasi masyarakat FPI atau bukan. ***