Dikaitkan dengan Kasus Penganiayaan Pendukung Jokowi, Jubir PA 212 Novel Bamukmin: Ada yang Fitnah Saya
"Polisi juga harus ungkap kejahatan ITE yang dilakukan Ninoy karena sudah membuat gaduh bangsa ini. Dan, mengadu domba anak bangsa dibanding luka-luka yang tak seberapa yang dialami Ninoy sehingga harus dijerat dengan hukum yang berlaku," tegasnya.
Terkati pemanggilan itu, Novel mengatakan dirinya akan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. Ia berharap, dengan keterangan yang diberikannya bisa menjelaskan duduk perkara dalam kasus yang belakangan menyeret namanya tersebut.
"Insya Allah, warga yang taat saya juga hadir. Saya coba jelaskan duduk perkara yang sebenarnya. Saya tidak ada hubungannya sama sekali dengan kasus itu," kata Novel.
Prematur
Namun Kadiv Hukum PA 212 Damai Hari Lubis menilai, penetapan status tersangka itu asih prematur.