Soal Calon Sekdaprov, Asri Sarankan Yang Bisa Sepaham Dengan Gubernur
RIAU24.COM - Wakil ketua DPRD Riau Asri Auzar mengatakan bahwa tugas Sekdaprov Riau selain ketua TAPD, Dia juga merupakan pembantu gubernur sebagai kepala admistrasi. Maka dari itu Asri meminta gubernur dalam mencari sosok Sekdaprov Riau bisa memilih orang-orang yang sepaham dan punya integritas.
"Siapa orangnya kita tidak tahu, sebab SK nya dari presiden, termaksud presiden memutuskanya disana. Dari sekian belasan yang dites tinggal tiga orang saja lagi. Siapa yang turun dari tiga itu saya tidak bisa jawab, " kata Asri. Selasa 8 Oktober 2019.
Tapi intinya calon Sekdaprov Riau yang dipilih itu bisa sejalan dengan gubernur. Dan Asri yakin gubernur Riau sudah punya catatan dari tiga orang itu siapa yang layak dipilih.
"Yang bisa memahami dan punya catatan dari tiga tokoh itu tentu gubernur sebab Dia sudah mengetahuinya siapa yang akan dipilihnya sebagai Sekdaprov Riau. Tapi meskipun gubernur sudah memilih calon Sekdaprov tapi keputusan akhir berada di presiden siapa tiga calon Sekdaprov Riau ini. Tiga calon itu ialah Yan Prana, Asrizal dan Said Syarifuddin, " jelasnya.
"Saya juga tidak bisa memilih antara tiga siapa yang cocok menjadi Sekdaprov Riau. Tapi intinya calon yang dipilih menguasai ilmu dibidangnya, integrirasnya jelas dan tentunya sejalan dengan gubernur, "tambahnya.
Sebelumnya panitia Seleksi Calon Sekretaris Daerah Provinsi Riau telah mengumumkan tiga nama calon yang lolos proses lelang jabatan tersebut.
Ketua Pansel Prof. Ashaluddin Jalil mengatakan tiga nama itu akan diajukan ke gubernur untuk diserahkan kepada Kemendagri.
"Tiga nama calon Sekdaprov sudah kami umumkan, yaitu Yan Prana, Said Syarifuddin, dan Asrizal," ujarnya pada Senin 30 September 2019.
Dia menjelaskan ketiga calon sekda yang lolos itu mendapatkan nilai tertinggi selama proses seleksi dilakukan mulai dari administrasi, presentasi, kesehatan, dan wawancara.
Setelah ketiga nama ini diserahkan kepada Gubernur Riau, tahapan selanjutnya gubernur akan mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo, melalui Mendagri untuk dipilih dan ditetapkan sebagai Sekda.