KPU Riau Raih Penghargaan Satker Terbaik IV Dari KPPN Pekanbaru
RIAU24.COM - Komisi Pemilihan Umum Provinsi (KPU) Riau diwakili Kepala Bagian Keuangan Umum dan Logistik Drs. Kamirin Land,M.Si memenuhi undangan Kantor Pelayanan Pembendaharaan Negara (KPPN) Pekanbaru. Acara bertajuk rapat pelaksanaan penerimaan dan pengeluaran negara pada akhir tahun 2019, dihelat di salah satu hotel di Pekanbaru.
Dalam kesempatan itu, KPPN Pekanbaru memberikan penghargaan kepada satuan kerja pemerintah yang difasilitasi oleh anggaran pendapatan belanja negara (APBN). KPU Riau adalah salah satu yang dinilai oleh KPPN Pekanbaru karena KPU Riau juga salah satu Lembaga publik yang difasilitasi kegiatannya oleh APBN.
Pada tahun 2019 ini, KPPN Pekanbaru memberikan penghargaan kepada KPU Riau sebagai Satuan Kerja Terbaik Peringkat IV dalam penilaian kualitas Data Rekonsiliasi tingkat UAKPA di lingkup KPPN Pekanbaru Tri Wulan III Tahun 2019. Penghargaan yang diberikan ke KPU Riau tersebut termaktub dalam surat keputusan KPPN Pekanbaru No. KEP-078/WPB.04/KP.008/2019 tanggal 8 Oktober 2019 yang ditandatangani oleh Kepala KPPN Pekanbaru, Khairil Indra.
Surat keputusan KPPN Pekanbaru tentang Penetapan Peringkat Penilaian Satuan Kerja Terbaik Dalam Penilaian Kualitas Data Rekonsiliasi Tingkat UAKPA di Lingkup KPPN Pekanbaru Tri Wulan III Tahun 2019 juga memberikan penghargaan ke empat Lembaga Satker lain. Secara berurutan, penghargaan KPPN Pekanbaru diberikan kepada satker berikut : 1. Balai Karantina Pertanian Kelas I Pekanbaru; 2.Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Provinsi Riau; 3.Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Riau; 4.KPU Provinsi Riau; dan 5. Badan Pusat Statistik Kabupaten Kampar. Sertifikat penghargaan KPPN Pekanbaru diserahkan oleh Bakhtaruddin Kepala Kanwil Ditjen Perbendaraan Provinsi Riau kepada Kepala Bagian Keuangan Umum dan Logistik KPU Riau Drs. Kamirin Land, M.Si.
Kamirin Land, Kabag. Keuangan Umum dan Logistik KPU Riau menerangkan bahwa KPPN Pekanbaru memiliki kewenangan untuk mengevaluasi Satker di lingkup KPPN Pekanbaru. Beberapa indikator penilaian yang biasanya harus dipenuhi oleh satker termasuk KPU Riau adalah ketepatan rekonsiliasi, ketepatan transaksi, tidak adanya jurnal yang tidak lazim, tidak adanya saldo tidak normal; tidak adanya aset yang belum diregister, tidak adanya pagu anggaran yang minus, tidak adanya transaksi dalam konfirmasi, tidak adanya selisih rekonsiliasi internal, dan sebagainya. Inti dari kriteria itu adalah agar penggunaan anggaran negara dilakukan secara tepat guna, transparan, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
Ketua KPU Riau, Ilham M. Yasir menyampaikan apresiasi yang tinggi atas capaian ini. Penghargaan dari KPPN Pekanbaru ini menambah deretan penghargaan yang diterima KPU Riau. Beberapa waktu lalu, KPU RI juga memberikan penghargaan kepada KPU Riau sebagai satuan kerja yang dipandang laporan keuangannya terbaik secara nasional. Penghargaan dari KPPN Pekanbaru tersebut mengonfirmasi bahwa pengelolaan keuangan di KPU Riau berjalan dengan baik. Namun penghargaan ini tentu jangan membuat tim keuangan di KPU Riau berbesar hati. Jika tri wulan tahun ini kita mendapat penghargaan peringkat IV, semoga pada periode yang akan datang peringkatnya bisa naik lagi. (Rls)