Menu

Penegakan Hukum Karhutla, Polda Riau Datangkan Tim Ahli dan Drone Dari Mabes Polri

Khairul Amri 10 Oct 2019, 08:57
Kepolisian Daerah (Polda) Riau mendatangkan tim ahli dan drone khusus dari Mabes Polri (foto/amri)
Kepolisian Daerah (Polda) Riau mendatangkan tim ahli dan drone khusus dari Mabes Polri (foto/amri)

RIAU24.COM -  Kamis 10 Oktober 2019, Kepolisian Daerah (Polda) Riau mendatangkan tim ahli dan drone khusus dari Mabes Polri guna memaksimalkan upaya penegakan hukum dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Riau.

Ada 4 Tim yang terdiri dari Personil Mabes Polri, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum KLHK dan Kejaksaan, sudah diturunkan ke sejumlah lokasi kebakaran.

"Benar. Mereka sudah dilokasi sejak kemarin. Dibagi 4 tim masing-masing dari Mabes Polri dan Polda Riau," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Kamis (10/10/19) pagi kepada wartawan membenarkan.

zxc1

Keempat titik lokasi tersebut, kata Sunarto, yakni, 1 titik di wilayah Kabupaten Pelalawan, 1 titik di Inhu dan 2 titik di Siak.
"Untuk Tim Mabes dipimpin langsung Dirtipiter (Direktur Tindak Pidana Tertentu, red) Bareskrim Mabes Polri. Tim gabungan ini akan bekerja selama beberapa hari kedepan," ucapnya.

Sedangkan alat canggih tersebut, katanya, berupa Drone Khusus yang dipakai ke lokasi kebakaran. "Iya, drone khusus. Beda dengan drone biasa. Nanti kita jelaskan lebih lanjut. Yang pasti, semuanya turun termasuk Tim Ahli ini untuk kegiatan penyidikan Karlahut ini," ucapnya.

zxc2

Diketahui, hingga kini, Kepolisian telah menetapkan sebanyak 2 koorporasi sebagai tersangka Kebakaran Lahan. Satu ditangani oleh Bareskrim Mabes Polri yaitu PT Adei Plantation (PT AP) dan satu lagi ditangani oleh Polda Riau yaitu PT Sawit Sumber Sejahtera (PT SSS). Polda Riau bahkan telah menahan Penanggungjawab PT SSS.

Sedangkan tersangka perorangan, Kepolisian telah menetapkan sebanyak 67 tersangka yang ditangani oleh masing-masing Polres di Jajaran Polda Riau.